CYNTHIA OCTAVIANTI

Friday, January 13, 2012

3. PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI

Dalam sebuah organisasi pasti akan terdapat sebuah perubahan atau pengembangan untuk membuat suatu yang lebih baik/lebih memajukan. Tidak banyak individu atau organisasi menyukai adanya perubahan. namun perubahan itupun harus tetap dihadapi untuk sebuah pembaruan.
Faktor perubahan dapat terjadi karna 2 faktor, yaitu factor internal dan factor eksternal.
Faktor internal adalah segala keseluruhan factor yang ada di dalam organisasi dimana factor tersebut dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi.

Faktor eksternal adalah segala keseluruhan factor yang ada di luar organisasi yang dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi. Beberapa factor tersebut antara lain : Politik, Hukum , Kebudayaan, Teknologi, Sumber alam, Demografi dan sebagainya.

dari perubahan yang telah dilakukan pasti akan membawakan hasil/menimbulkan beberapa perubahan dalam suatu organisasi. dalam menangani masalah tersebut, alangkah baiknya organisasi tersebut melakukan penyesuaian diri agar sifat dari organisasi yang sebelumnya tidak lenyap dan tetap berjalan, s
aat terjadi perubahan struktur organisasi, haruslah tetap berpegang teguh kepada prinsip bahwa struktur organisasi telah disusun dan di tetapkan dengan tujuan memberikan suatu gambaran tentang berbagai hal dalam organisasi tersebut. 
Pada saat melakukan beberapa perubahan dalam suatu organisasi pasti proses tidak berjalan dengan begitu lancar, banyak kendala-kendala atau hambatan-hambatan dalam proses perubahan tersebut. Hambatan tersebut umumnya terjadi dari luar atau dari factor ekstenal.
                

1 comment:

  1. Assalam Alaikum WW.
    Pasti deh.. perkubahan itu merupakan suatu keniscayaan dan harapan bagi setiap orang, apalagi diikuti dengan niat untuk mencapai tujuan yang baik. sebagaimana halnya dalam sebuah organisasi perkembangan dan perubahan sesuatu yang pasti, karenan organisasi tersebut ingin mencapai produktivitas yang tinggi, bila produktivitasnya tinggi maka organisasi tersebut menjalankan tugas dan perannya dengan baik. artinya bila organisasi itu di bidang pemerintah berarti tugas pokok dan fungsi organisasi pemerintah itu telah menjualankan peran dan tanggungjawabnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Itulah yang dimaksud dengan good government. Trims....

    ReplyDelete