Saturday, March 31, 2012

Teori Organisasi Umum 2 (tugas 2)

A. Produksi dan Fungsi Produksi
Dalam pengertian sederhana, produksi berarti menghasilkan barang atau jasa. Menurut Ilmu Ekonomi, produksi adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah nilai kegunaan/manfaat suatu barang.
Dari pengertian tersebut jelas bahwa kegiatan produksi mempunyai tujuan yang meliputi:
1. menghasilkan barang atau jasa.
2. meningkatkan nilai guna barang atau jasa.
3. meningkatkan kemakmuran masyarakat.
4. meningkatkan keuntungan.
5. memperluas lapangan usaha.
6. menjaga kesinambungan usaha perusahaan.
Fungsi produksi adalah suatu bagian fungsi yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalan lancar dan hasil produksi pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh masyarakat pemakainya. Bagian produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian akan tetapi bersama-sama dengan bagian-bagian lain seperti bagian pemasaran, bagian keuangan serta bagian akuntansi. Oleh karena itu haruslah diadakan koordinasi kerja agar semua bagian dapat berjalan seiring dan seirama dan dapat dihindarkan benturan–benturan kepentingan antar bagian dalam perusahaan Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1. PERENCANAAN KAPASITAS PRODUK
Kapasitas Produksi sebagai luas produksi, yaitu jumlah produk yang harusnya diproduksi untuk mencapai 
keuntungan yang optimal (Suad Husnan dan Suwarsono, 1994) 
2. PERENCANAAN BAHAN BAKU
Bahan baku harus direncanakan sedemikian rupa sehingga menopang tercapainya tujuan bagian produksi 
yaitu tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat harganya. pengaturan bahan baku memiliki 2 aspek 
utama yaitu Penyediaan dan Penggunaan.
3. PERENCANAAN LAYOUT PABRIK
Layout berhubungan dengan masalah penyusunan mesin dan peralatan produksi dalam pabrik. layout fasilitas 
merupakan keseluruhan bentuk dan penempatan fasilitas-fasilitas yang diperlukan di dalam proses produksi 
(Reksohadiprojo, 2000: 127).
4. PERENCANAAN DAN DESAIN PRODUK
Ada empat faktor utama yang harus diperhatikan dalam mendesainn dan merencanakan produk adalah 
Globalisasi selera konsumen, Segmentasi pasar, Kondisi lokal, Tekhnologi. 


B. Jenis-jenis Pasar Monopoli, Oligopili, Persaingan Sempurna     

MONOPOLI
Pasar monopoli merupakan industri yang terdiri dari satu perusahaan di mana terdapat hambatan bagi perusahaan-perusahaan baru untuk memasuki pasar. Beberapa hambatan masuk berupa waralaba pemerintah, paten, skala ekonomi dan keunggulan biaya lain, kepemilikan atas faktor produksi yang langka. Persaingan monopolistik merupakan industri yang memiliki banyak produsen di mana perusahaan pesaing bebas memasuki industri dan perusahaan-perusahaan mendiferensiasikan produk mereka. Diferensiasi produk dimaksudkan untuk memenuhi keinginan konsumen, membangun reputasi atas produk yang dihasilkan dan memberikan pelayanan yang baik. Selain kelebihan berupa adanya keanekaragaman produk, efisiensi dan informasi tentang produk, diferensiasi produk juga mempunyai kelemahan yaitu adanya pemborosan, harga produk yang lebih mahal, kesalahan informasi dan kejenuhan masyarakat terhadap tayangan iklan.
Ciri dan Sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar. Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin. Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
OLIGOPOLI
Oligopoli adalah industri dengan sejumlah kecil perusahaan yang masing-masing cukup mampu untuk mempengaruhi harga pasar dari output yang dihasilkannya. Selain memiliki banyak bentuk dalam pasar oligopoli terdapat juga empat model yang umum dikenal yaitu model kolusi, model Cournot, model kurva permintaan yang patah dan model kepemimpinan harga. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang  tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999,  oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi  melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel,  sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang  mengatur mengenai kartel Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu 
1.        Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat  identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen. 
2.        Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.
PERSAINGAN SEMPURNA 
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.Harga terbentuk melalui mekanisme  pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak  dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). 

No comments:

Post a Comment